
ini adalah gambara beberapa jama’ah umroh hajar aswad yang sedang melaksanakan tahalul serta setelah selesai.
Tahalul berasal dari kata halla yang berarti Halal. Tahalul bermakna menjadi boleh, dihalalkan, atau menghalalkan beberapa larangan.
Dalam istilah fikih, tahalul berarti keluar dari keadaan ihram karena telah selesai menjalankan amalan Haji seluruhnya atau sebagian yang ditandai dengan mencukur atau menggunting beberapa (paling sedikit tiga) helai rambut.
Laki-laki disunahkan mencukur habis rambutnya dan wanita menggunting ujung rambut sepanjang jari. Bagi jamaah yang tidak berambut, sunah dilakukan secara simbolis dengan melewatkan pisau cukur di atas kepalanya.
Tahalul dilakukan setelah melontar Jumrah Aqabah dan menyembelih hewan bagi orang yang mampu membeli hewan.
Tatacara dan Makna Tahallul Dalam Umroh
Pelaksanaan Tahallul bagi jamaah umroh adalah setelah jamaah umroh selesai melakukan Sai setelah Thawaf. Jadi begitu selesai Sai atau berjalan tujuh kali dari bukit Shofa ke bukit Marwah, maka jamaah Umroh langsung melakukan Tahallul.
Pelaksanaan Tahallul jamaah Umroh tentu saja selalu dilakukan di bukit Marwah. Untuk jamaah umroh wanita, cukup dengan mengunting atau memaotong tiga helai rambutnya. Sementara bagi jamaah laki-laki disunnahkah untuk menggundulnya secara plontos. Jamaah wanita tentu saja dipotong oleh jamaah wanita lain yang sudah bertahallul, atau oleh sumainya. Haram dipotong oleh laki-laki lain yang bukan muhrimnya. Dan harus tetap menjaga auratnya selama pelaksanaan tahallul jangan sampai terlihat oleh orang lain yang bukan muhrim. Jadi bagi jamaah umroh wanita saat melakukan tahhalul memang perlu hari-hati.
Pelaksanaan cukup gundul bagi jamaah laki-laki tentu saja tidak dilakukan di bukit Marwah. Namun di luar Masjidil Haram. Biasanya setelah kita keluar dari pintu Masjidil Haram yang dekat dengan bukit Marwah banyak tukang cukur disana. Jamaah laki-laki bisa minta dicukur gundul dengan biaya sekitar 10-20 Real.
Khusus bagi jamaah laki-laki yang sudah memiliki niat untuk badal umroh, baik untuk orang tua dan keluarga yang sudah tiada, atau sudah tua atau sedang jatuh sakit dan tidak memungkinkan berangkat ke Baitullah maka pada saat tahallul pada umroh pertama ini tentu jangan dicukur gundul. Nanti setlah pelaksanaan badal umroh selesai maka silakan tahallul dengan cukur gundul.
Mengapa cukur gundul? Karena Rasulullah Muhammad SAW mendoakan 1 kali bagi jamaah umroh dan haji yang tahallul dengan tidak mencukur gundul. Sedang bagi jamaah umroh dan haji yang bertahallul dengan cukur gundul Rasulullah Muhammad SAW mendoakan sebanyak 3 kali.
Ada 2 Jenis Tatacara dan Makna Tahallul Dalam Haji
A. Tahallul Awal
Tahallul awal dalam rangkaian ibadah haji adalah melepaskan diri dari larangan Ihram, setelah melakukan dua di antara tiga perbuatan berikut :
- 1. Melontar Jamratul Aqabah dan bercukur.
- 2. Melontar Jamratul Aqabah dan Tawaf Ifadah,
- 3. Tawaf Ifadah, Sai dan bercukur.
Tatacaranya yaitu dengan bercukur atau menggunting rambut yang dilakukan lebih awal ketika sudah sampai di Mina setelah mabit dari Muzdalifah pada 10 Zulhijjah, yang dilanjutkan dengan melontar Jumratul Aqabah. Begitu jamaah haji sudah melakukan tahallul awal maka ia sudah boleh melepas ikhomnya dan dihalalkan bagi jemaah haji melakukan segala larangan ihram, kecuali hubungan suami isteri dan melakukan akad nikah. Untuk jamaah haji Indonesia kebanyakan melaksanakan Tahallul awal ini dengan cara ini.
Namun ada juga sebagian jamaah haji Indonesia yang melakukan dengan cara kedua dan ketiga. Cara ini memang lebih berat karena jamaah haji harus berangkat ke Mekkah. Sementara kendaraan dari Mina ke Mekkah agak sulit, macet total. Kesulitan kedua, setelah selesai Tahallul di Masjidil Haram, jamaah juga harus segera kembali ke Mina lagi untuk melakukan mabit atau menginap dan melontah jumroh tanggal 11, 12 dan 13 Dzuhijjah. Jamaah haji harus sudah sampai di Mina sebelum matahari tenggelam. Sebab apabila sampai di Mina setelah matahari tenggelam maka wajib membayar dam. Jadi dalam sehari tersebut jamaah harus bolak – balik Mina – Mekkah – Mina. Kelebihan yang diperoleh adalah jamaah haji bisa melaksanakan sholat Ied Adha di Masjidil Haram.
B. Tahallul Thani / Qubra
Tahallul thani atau qubro atau tahallul akhir dalam rangkaian ibadah haji adalah melepaskan diri dari keadaan Ihram setelah melakukan secara lengkap ketiga-tiga ibadah berikut:
- 1. Melontar Jamratul Aqabah.
- 2. Bercukur dan Tawaf Ifadah,
- 3. Sai
Tahallul Thani ini dilakukan para jemaah haji setelah melakukan thawaf dan sai haji, sekembalinya ke Makkah setelah selesai wukuf di Arofah. Yaitu setelah melakukan semua rukun haji termasuk satu wajib haji yaitu melontar Jamratul Aqabah, walaupun belum melontar tiga jamrah dan bermalam di Mina, maka halal semua larangan ihram.
Tatacara dan Makna Tahallul Dalam Umroh dan Haji sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Tahallul atau bercukur adalah salah satu ritual umroh dan haji yang sangat penting dan tidak boleh ditinggalkan, terutama dalam Madzhab Syafi’i. Meski bercukur atau memotong sebagian rambut ini terkesan remeh, namun jika ditinggalkan akan membuat ibadah umroh dan haji tidak sah. Jika demikian, itu artinya diwajibkan untuk mengulang kembali ibadah tersebut pada waktu yang lain atau tahun berikutnya.
Mengapa perbuatan yang tampak begitu remeh dapat membatalkan ibadah umroh dan haji yang jauh lebih besar? Waallohu ‘alam. Itulah yang diajarkan Rasulullah Muhammad SAW dan tatacara umroh dan haji. Rasulullah SAW menekankan, agar kita mengikuti tatacara umroh dan haji yang dicontohkannya.
Dengan diwajibkannya bercukur dalam rangkaian ibadah umroh dan haji, Allah SWT sebenarnya sedang mengajarkan bahwa manusia tetaplah manusia. Ia harus sadar bahwa selamanya dirinya adalah hamba Allah SWT. Manusia harus bersikap khusyuk, tawadhu’ (rendah hati), dan khudhu’. Tiga sikap itu akan mengantarkan mereka menjadi makhluk yang dicintai oleh Allah SWT.
Melakukan tahallul yaitu mencukur rambut adalah simbol dari meletakkan mahkota seseorang. Artinya, orang tersebut menanggalkan kesombongan yang menjadi seseorang tinggi hati dari orang lain.
Semoga dengan rontoknya ribuan rambut di kepala para jamaah umroh dan haji ketika ia bertahallul, maka rontok juga segala ribuan keangkuhan dan kesombongannya yang akan menjadikannya haji yang tawadlu’ dan rendah diri.
“…Dan jangan kamu cukur gundul kepalamu sampai binatang sembelihanmu tiba ke tempat…” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 196)
Al-Quran secara terperinci mengatur ritual haji, termasuk waktu bercukur yang termasuk rukun tahallul. Saat terbaik (untuk bercukur) adalah setelah melontar jumroh aqobah pada tanggal 10 Zulhijjah. Mencukur habis rambut kepala dalam ibadah haji adalah syi’ar agama Islam.
Rasulullah Saw. berdoa untuk memintakan ampun bagi mereka yang mencukur gundul rambutnya sampai tiga kali. Pada kali keempat, barulah beliau mendoakan orang yang hanya menggunting sebagian rambutnya. Pada upacara aqiqah, Rasulullah pun menyuruh umatnya uuntuk cukur habis rambut bayi berumur tujuh hari. Selain sebagai ekspresi taat kepada Rasulullah Saw., mungkin ada hikmah lain dari perintah mencukur rambut ini.
Setelah lengkap melaksanakan ibadah Tahallul, jangan lupa ya memanjatkan doa sesuai yang diinginkan.